Rabu, 19 Juli 2017

Pengertian Najis, Hadas, dan Cara Mensucikannya Terlengkap

Pengertian Najis Dalam Islam: Najis menurut bahasa adalah kotor. Sedangkan najis menurut istilah agama islam adalah kotoran yang wajib dihindari dan dibersihkan oleh setiap manusia apabila terkena najis.


Pembahasan najis dalam agama islam merupakan salah satu pembahasan yang sangat dikarenakan ada keterkaitan dengan masalah ibadah seperti sholat. Sholat seorang muslim tidak akan sah apabila muslim tersebut pada waktu melaksanakannya menempel atau terkena najis.


Pembagian Najis dan Cara Mensucikannya

Najis dalam agama islam terbagi menjadi 3 bagian adalah sebagai berikut:

1. Najis mugholadhoh: Najis ini adalah najis yang berat mensucikannya. Contoh dari najis ini adalah najis anjing dan babi.
Cara mensucikan najis mugholadhoh yaitu dengan cara membasuh badan yang terkena najisnya dengan air sebanyak 7x dan salah satunya harus memakai tanah.

2. Najis Mukhoffafah: Najis ini adalah najis yang mudah dalam mensucikannya. Contoh najis ini adalah air kencing bayi laki-laki yang berusia 2 tahun ke bawah dan belum mengkonsumsi minuman yang lain kecuali air susu ibunya.
Cara mensucikannya najis mukhoffafah ini dengan cara memercikkan air secra merata ke tempat yang terkena najisnya.

3. Najis Mutawasithoh: Najis ini adalah najis yang sedang dalam mensucikannya (tidak susah dan tidak mudah). Contoh dari najis ini cukup banyak yaitu

➜ Air kencing: Maksud dengan air kencing yang masuk dalam najis mutawasithoh adalah air kencing bayi perempuan yang baru lahir, air kencing anak laki-laki yang sudah mencapai umur 2 tahun, air kencing bayi laki-laki yang belum mencapai 2 tahun tapi telah mengkonsumsi selain ASI, dan air kencing mau laki-laki atau perempuan yang telah mencapai masa baligh.
➜ Tinja: Tinja adalah kotoran manusia atau kotoran binatang.
➜ Darah: Maksud darah disini adalah darah umum mau yang berasal dari darah manusia atau darah hewan.
➜ Nanah: Nanah adalah cairan yang keluar sebab luka atau seba luka yang telah membusuk.
➜ Muntah: Muntah adalah makanan yang keluar lewat mulut manusia dan makanan itu sebelumnya sudah masuk pada bagian lambung.
➜ Madzi: Madzi adalah cairan encer yang berwarna putih kekuning-kuningan yang keluar dari bagian kemaluan biasanya keluarnya ketika syahwat memuncak.
➜ Wadi: Wadi adalah cairan yang berwarna putih seperti bekas cucian beras yang keluar dari kemaluan biasanya keluar ketika setelah buang air kecil atau setelah mengangkat beban yang berat.
➜ Bangkai: Bangkai adalah keseluruhan tubuh hewan yang mati, karena dalam waktu disembelihnya tanpa memakai aturan syara'. kecuali bangkai ikan dan belalang.
➜ Arak: Arak adalah minuman yang memabukan yang jenisnya sama dengan arak atau hanya menyerupai arak dalam hal memabukkannya.

Cara mensucikan najis mutawasithoh adalah dengan cara membasuh tempat yang terkena najisnya dengan air cukup sekali asalakan warna, bau, rasa najisnya hilamg. Apabila kita masih ragu jalan yang terbaik membasuhnya dengan 3x basuhan.

Pengertian Hadas:Hadas adalah keadaan seseorang yang tidak bisa melaksanakan ibadah shalat dikarenakan ada sebab-sebab tertentu.

Pembagian hadas dan cara mensucikannya

1. Hadas Kecil adalah keadaan seseorang yang tidak mempunyai wudhu sehingga dia tidak bisa melaksanakan shalat.
Cara agar terlepas dari hadas kecil yaitu dengan cara melakukan wudhu kembali.

2. Hadas Besar adalah keadaan seseorang yang tidak bisa melakukan shalat disebabkan keluar air mani, bersetubuh dengan lawan jenis, meninggal dunia, dan datangnya darah haid atau nifas khusus untuk perempuan.
Cara mensucikan dari hadast besar yaitu dengan cara mandi dengan niat yang telah ditentukan karena hal yang telah menyebabkan kita punya hadast besar.



Disqus Comments